Perhatian Buat OrangTua! Pemkot Bogor Siapkan Satgas Penegak Jam Malam Pelajar
Rabu, 04 Juni 2025 | 15:01 WIB
Pada prinsipnya, Pemkot Bogor mendukung jam malam yang diperuntukkan bagi pelajar yang berkumpul tanpa tujuan jelas atau berada di jalanan. Aktivitas resmi seperti keagamaan, pendidikan, atau olahraga tidak termasuk dalam pembatasan ini.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan SE terkait jam malam pelajar SD, SMP, dan SMA ini melalui surat Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta