get app
inews
Aa Read Next : Didemo Mahasiswa dan Warga Soal Penertiban Pedagang di Puncak, Ini Respon Pemkab Bogor

Gelar Aksi Long March, Warga Rumpin Harap Aspirasinya Didengar Bupati

Senin, 28 Maret 2022 | 20:18 WIB
header img
Ratusan Warga Rumpin saat menggelar aksi long march sekitar 7 kilometer dalam rangka penolakan rencana pembangunan TPST di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (28/03). Foto: Istimewa

BOGOR - Ratusan Warga Rumpin kembali menggelar aksi demo penolakan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (28/3).

Rombongan massa yang dinahkodai Aliansi Gerakan Tolak TPST Rumpin itu ngotot meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membatalkan rencana pembangunan dilahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor seluas 8,2 hektare di Desa Kampung Sawah Kecamatan Rumpin tersebut.

Aksi penolakan itu dikemas dalam giat long march sekitar 7 kilometer yang dimulai dari kampung Rumpin Dalam, melintas sepanjang jalan Prada Samlawi melewati Kantor Kecamatan Rumpin hingga Pasar Gunung Nyungcung dan kembali ke Kampung Rumpin Dalam yang melewati rencana lokasi dibangunnya TPST.

"Bulan lalu kami sudah melakukan aksi di Pemkab Bogor, bahwasannya sama (kami) tetap tolak pembangunan TPST di Kecamatan Rumpin," ungkap Koordinator Aksi, Wildan, Senin (28/3).

Dia mengaku, aksi tersebut kembali digelar lantaran belum adanya respon dari Kepala Daerah maupun DLH Kabupaten Bogor. Menurutnya, hadirnya TPST akan berpengaruh kepada lingkungan sekitar.

Selain itu, pihaknya juga mengajak element masyarakat, anak sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk ikut aksi dalam tandangan penolakan TPST. "Jadi seluruh masyarakat untuk ikut serta penolakan TPST. Jadi kalau ada TPST akan jadi masalah dan beban bagi masyarakat Rumpin," bebernya.

Kepala Desa Rumpin Robi Setiawan menyebut, aksi yang dilakukan warganya adalah aksi yang kedua, terkait penolakan TPST bagi masyarakat, yang akan dibangun di Kampung Gerendong Desa Kampung Sawah. Ia juga berharap agar aksi ini bisa dilihat oleh Bupati Bogor, Ade Yasin dan DLH Kabupaten Bogor.

"Muda-mudahan Bupati Bogor bisa mempertimbangkan, di mana TPST itu bisa dibatalkan. Kehadiran saya dan Babinsa, Bhankabtimas dan linmas untuk memantau agar aksi tersebut bisa kondusif," jelasnya.

Sementara, Ketua Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Kecamatan Rumpin, Munzir Tamam berpesan, pihak kecamatan agar segera memfasilitasi audiensi perwakilan warga dengan instansi terkait. 

Dia menegaskan, dengan hadirnya fasilitas TPST yang direncanakan Pemkab Bogor harus dikelola serius dan permasalahan yang ada saat ini dapat menemukan titik terang. 

"Dan perlu dipertegas dengan terkait TPST jangan sampai kedepannya TPST menjadi TPA. Dan juga jangan sampai ini berlarut-larut tentang pemaparan TPST karna masa aksi akan terus bertambah dan akan semakin bergejolak," pungkasnya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut