BogorRaya, iNews.id - Pemeriksaan dan penyekatan oleh petugas gabungan masih akan terus dilakukan di daerah perbatasan Cianjur dengan kabupaten sekitar wilayah Cianjur akan diperpanjang. Hal ini dilakukan karena masih banyak warga perantau akan pulang ke kampung halamannya di Cianjur.
Lima titik perbatasan yang selama ini menjadi pintu masuk para bagi para perantau akan dilakukan Perpanjangan penyekatan hingga 27 Mei 2021.
"Petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinkes, dan PMI Cianjur akan meningkatkan pemeriksaan di lima titik penyekatan perbatasan seperti Haurwangi, Gekbrong, Bundaran Tugu Lampu Gentur, Seger Alam, dan Cikalongkulon, terutama pemeriksaan kendaraan dari luar kota menuju Cianjur," kata Kepala Satpol PP Cianjur, Hendry Prasetyadi, Rabu (19/5/2021).
Dia menjelaskan, penyekatan ditingkatkan untuk mengantisipasi pergerakan massa yang akan mudik setelah libur Lebaran dengan dalih berwisata. Petugas tetap akan melakukan pemeriksaan ketat, termasuk surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil rapid test antingen atau SIKM.
"Penyekatan akan terus dilakukan sampai 27 Mei untuk mengantisipasi pergerakan masa setelah libur Lebaran. Penyekatan akan difokuskan di lima titik perbatasan Cianjur dengan kabupaten lain, seperti Bogor-Cianjur, Bandung Barat-Cianjur, dan Sukabumi-Cianjur," katanya.
Tidak hanya jalur utama perbatasan, kata dia, pihaknya melibatkan petugas gabungan di setiap kecamatan, untuk melakukan penyekatan yang sama di sejumlah jalur tikus mulai dari utara hingga selatan Cianjur, seperti Cidaun, Naringgul, dan Campaka Mulya.
Pihaknya mencatat hingga hari keempat setelah Lebaran, petugas gabungan telah memulangkan 9.355 kendaraan dengan tujuan mudik jarak dekat karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19 antigen dan SIKM, sehingga mereka dipulangkan kembali ke daerah asal.
Bahkan hingga hari ini, pihaknya masih menemukan belasan kendaraan dengan tujuan mudik bernopol Jakarta, terpaksa dipulangkan karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19 dan SIKM.
Editor : Zamzami Ramadhan