Tender Jalan Bojonggede Kemang Rp33 M Disorot, Usai KPK 'Panggil Kabag ULPBJ'
Asman Dila juga mengatakan terkait tudingan soal dirinya tergabung dalam Struktur Pengurus Gapensi Kabupaten Bogor, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (HarJJ) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor ini membantah. "Saya bukan sebagai Pembina Gapensi namun sebagai assesor Gatensi Kabupaten Bogor. Jadi tidak ada hubungannya dengan Kepengurusan Gapensi Kabupaten Bogor ya," kata Asman Dila.
Sebelumnya Pemkab Bogor menargetkan pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) rampung pada 2025. Pembangunan termasuk pembebasan lahan dan jalur lambat. Jalan Bomang ini menelan anggaran sebesar Rp33 miliar.
Proyek ini menjadi prioritas Pemkab Bogor guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, mengurangi kemacetan, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan barat Kabupaten Bogor.
Namun dari waktu ke waktu pengerjaan proyek ini dinilai selalu bermasalah sejak dimulai pembangunannya di tahun 2020.
Terakhir proyek Jembatan Situ Nanggrerang (Bomang-Bojonggede Kemang) di Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, yang menjadi bagian penting ruas penghubung Jalan Bojonggede Kemang diduga gagal kontruksi.
Dimana kerusakan parah terlihat dari besarnya lubang yang menganga pada jalur lambat dan mulai bergesernya tiang pancang beton jembatan sehingga sebagian lantai beton sudah terlihat pecah. Padahal proyek yang dikerjakan oleh PT Priangan Bangun Nusantara (PBN) TA 2022 nilainya hampir mencapai Rp44,9 miliar.
Editor : Suriya Mohamad Said