Tender Jalan Bojonggede Kemang Rp33 M Disorot, Usai KPK 'Panggil Kabag ULPBJ'
CIBINONG, iNewsBogor.id - Setelah kabar soal pemanggilan KPK terhadap Kabag ULP BJ Kabupaten Bogor Asman Dila, kini tender proyek pembangunan Jalan Bojonggede Kemang (Bomang) TA 2025 di Kecamatan Tajurhalang senilai Rp33 miliar disoal oleh salah seorang peserta lelang tender di ULPBJ Kabupaten Bogor.
Tender proyek tersebut dimenangkan oleh PT Tri Manunggal Karya yang beralamat di JL Mesjid Sirojul Munir No 26 RT 02/02 Kelurahan Tengah, Cibinong Bogor dengan penawaran Rp31,513 miliar.
M Husen Djohn Pasaribu salah satu pengusaha menduga proses tender proyek Jalan Bomang telah diatur pemenangnya.
"Ya seharusnya kalau tender murni yang menguntungkan negara diurut dari penawar No 1 hingga 3 yang menawar terendah. Dimana no urut 2 menawar hingga Rp30 miliar. Tapikan ini dimenangkan oleh PT Tri Manunggal Karya yang menawar Rp31,513 miliar. Sehingga ada selisih hampir Rp1,5 miliar miliar yang seharusnya bisa masuk ke kas negara," kata Djohn Pasaribu.
Djohn juga mempersoalkan adanya persyaratan dari ULPBJ yang dinilai tidak obyektif sehingga membuat atau menghambat keikutsertaan peserta dalam proses lelang tersebut.
Editor : Suriya Mohamad Said