Sejarah Panjang Jalan Bomang: Dari Mangkrak! Temuan BPK, Gagal Konstruksi hingga Tender 2025 Disorot
“Pemberitaan dengan asumsi adanya pengaturan bisa merusak nama baik perusahaan dan mengganggu rasa saling menghormati antar pihak. Semua berjalan sesuai prosedur,” kilahnya.
Hal senada diungkapkan Ace Kamaludin seorang pengusaha yang juga mantan pengurus Kadin Kabupaten Bogor.
Menurut Ace penawaran yang dilakukan PT Tri Manunggal Karya justru ideal karena tidak hanya menguntungkan secara angka, tetapi juga memperhatikan aspek makro pembangunan Kabupaten Bogor.
“Penawaran PT Tri Manunggal Karya ideal. Ini bukan sekadar soal sisa penawaran, tetapi berpikir makro tentang belanja pembangunan Kabupaten Bogor,” ujar Ace Kamaludin.
Menurut dia, perusahaan tersebut dinilai profesional karena tidak hanya memperhatikan nilai kelebihan penawaran, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan infrastruktur serta kepentingan rakyat.
“PT Tri Manunggal Karya menunjukkan tanggung jawab moral terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Editor : Suriya Mohamad Said