get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekolah Global Mandiri Cibubur Jadi Tuan Rumah IICF 2025, Hadirkan Delegasi dari 10 Negara

Tender Proyek di ULP Kabupaten Bogor Disoal, Rencana Demo Mahasiswa dan Pengusaha Beredar di Medsos

Senin, 04 Agustus 2025 | 10:34 WIB
header img
Lelang tender proyek di ULP BJ Kabupaten Bogor disoal. Rencana demo mahasiswa dan pengusaha Bogor beredar di medsos. Foto Dok iNews.id

CIBINONG, iNewsBogor.id – Pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp mengungkap rencana demonstrasi yang akan digelar elemen mahasiswa dan pengusaha Kabupaten Bogor terkait dugaan pengaturan tender proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) tahun anggaran 2025.

Informasi tersebut menyebutkan aksi akan digelar pekan ini dengan tujuan melaporkan dugaan pelanggaran dalam lelang proyek infrastruktur, baik di Dinas PUPR maupun Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor TA 2025 Inspektorat Bogor, Jawa Barat dan Ombudsman.

"Ya saya mendapat kiriman pesan di aplikasi WhatsApp mengenai rencana demo tersebut. Infonya akan diadakan pada minggu ini," kata Ahmad Maulana, Direktur CV Aira, di Kabupaten Bogor, Senin 4 Agustus 2025.

Dalam pesan WhatsApp itu disebutkan adanya dugaan pengaturan pemenang lelang tender pengadaan barang dan jasa di ULP BJ Kabupaten Bogor. Pesan tersebut menyinggung 'ULPBJ Kabupaten Bogor membuat persyaratan dengan melanggar Perpres 16 Tahun 2018/perubahan Perpres 46 Tahun 2025. Dengan mempersyaratkan: 1. Metode pelaksanaan untuk usaha kecil. 2. Dukungan atap, lantai...”

Pesan tersebut juga menilai persyaratan yang dibuat panitia tender dinilai melanggar aturan dan menciptakan persaingan tidak sehat. “Bisa dilihat pemenangnya, hanya 1 penawar mendekati HPS,” tulis pesan itu.

Rencananya juga akan melaporkan dugaan pengaturan tersebut ke Inspektorat Kabupaten Bogor, Inspektorat Jawa Barat dan Ombusman.

Berdasarkan pengamatan di ULP BJ Kabupaten Bogor ada tender proyek yang dipersoalkan peserta lelang yaitu proyek pembangunan Jalan Bojonggede Kemang tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp33 miliar.

Dimana  proyek tersebut dimenangkan tendernya oleh PT Tri Manunggal Karya dengan penawaran Rp31,513 miliar. Selain itu ada juga sejumlah proyek di Disdik Kabupaten Bogor. 

M Husen Djohn Pasaribu seorang pengusaha Bogor mempertanyakan mengapa penawar terendah tidak dimenangkan dalam tender proyek Bomang itu.

Menurut dia, pelelangan tender proyek pengadaan barang jasa di ULP BJ diduga diatur pengusaha berinisial S dan O. Sehingga hal ini membuat geram kontraktor dan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Bogor. 

Sementara itu, Kabag ULPBJ Kabupaten Bogor Asman Dila membantah adanya pengaturan dalam sejumlah tender di ULP BJ Kabupaten Bogor.

“Tender proyek Bomang sudah sesuai prosedur dan transparan. Ini masih masa sanggah, silakan disanggah jika ada yang tidak puas,” ujarnya, Senin (25/7/2025).

Asman Dila juga mengaku tidak pernah melihat pengusaha berinisial S dan O mengatur lelang tender di ULP BJ. "Setahu saya tidak mendengar dan melihat adanya gerakan seperti yang dituduhkan yang dilakukan pengusaha berinisial S dan O di ULP BJ Kabupaten Bogor," tegas Asman Dila.  

Sedangkan Humas Gapensi Kabupaten Bogor, M Johan Pakpahan  menegaskan proses lelang untuk Proyek Jalan Bomang telah dilakukan dengan transparan. 

“Tidak ada pengaturan untuk memenangkan proyek ini seperti yang dituding pihak yang ikut berkompetisi namun belum beruntung. Tender dilaksanakan secara terbuka, diverifikasi panitia, dan sesuai aturan,” kata Johan kepada iNews.id.

Ia menjelaskan semua mekanisme lelang telah dijalankan sesuai prosedur. “Para pihak juga harus introspeksi kelengkapan berkas. Jika memenuhi syarat, mereka bisa memberikan argumen secara terbuka ke ULP Pokja yang menangani proyek,” ujarnya.

Johan juga menyayangkan pemberitaan yang menuding adanya pengaturan tender tersebut.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut