Korupsi Pengadaan Chrombook di Kemendikbudristek, IAW: Bentuk Sempurna Disain Mark Up Terencana
IAW menilai, pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek bukan lagi hanya terkait pengadaan barang, namun pengadaan sistem yang sejak awal dikondisikan untuk dikunci, diatur. Artinya, negara yang membeli perangkat, tetapi perusahaan D yang memegang kuncinya.
"Harus periksa dari hulu ke hilir penegak hukum. Karena sistem ini dirancang sebelum jabatan formal dimulai, dan struktur spesifikasi mengarah hanya pada vendor tertentu, maka model bisnis culas dan jahat," kata Iskandar.
Dengan sistem CDM ini, Iskandar mengatakan, pelaku hendak menggunakan serial number sebagai pintu uang lewat perusahaan D. IAW mendorong aparat hukum, jangan hanya memeriksa kontrak fisik, tapi juga logika bisnis di balik proyek tersebut. Ini bukan sekadar pengadaan, ini adalah model bisnis yang membajak kebijakan negara.
Indonesian Audit Watch menilai, penanganan hukum tidak boleh hanya menyentuh “belanja Chromebook” karena model bisnis di balik CDM-lah akar masalahnya.
Untuk itu, IAW merekomendasikan empat poin yakni,
"Jangan biarkan model bisnis tak bermoral jadi preseden. Masa negara tidak punya kuasa atas perangkat yang sudah dibelinya. Ini kolusi korporat membajak pemerintahan. Bongkar siapa yang susun ini sejak awal. Ini perancangan sistem, untuk merampok anggaran secara legal," pungkas Iskandar.
Editor : Furqon Munawar