Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Desak DPR RI Gelar RDPU, Aktivis Soroti Iklim Investasi dan Dugaan Pelanggaran Tambang di Kolaka
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Penangkapan Aktivis, Koalisi Maba Sangaji Geruduk PT Position Tuntut Pencabutan IUP

Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:26 WIB
  • author Martin
Buntut Penangkapan Aktivis, Koalisi Maba Sangaji Geruduk PT Position Tuntut Pencabutan IUP
Aktivis Koalisi Maba Sangaji gelar aksi depan PT Position tuntut pencabutan IUP dan pembebasan para aktivis anti tambang. (Foto : Istimewa)

“Para pejuang lingkungan hidup apalagi masyarakat adat yang bertempat tinggal di sana dan memperjuangkan ekonomi mereka, itu tidak boleh ditahan. Karena mereka memang sedang berjuang untuk mempertahankan lingkungan hidup mereka. Jika aparat kepolisian dan kejaksaan sudah terlalu bebal, maka sudah waktunya PN Soasio mempertimbangkan menghentikan kasus ini.,” ujarnya.

Tak ayal, Koalisi Maba Sangaji pun mendesak Presiden Prabowo untuk mencabut izin PT Position. Terlebih, Presiden Prabowo juga baru saja mengatakan bahwa seluruh tambang ilegal harus segera dicabut. Menurut Hema, PT Position jelas melakukan praktek bisnis ilegal karena beroperasi di desa Maba Sangaji tanpa sepengetahuan masyarakat setempat.


Tuntutan pembebasan aktivis disuarakan Koalisi Maba Sangaji saat menggelar aksi depan kantor PT Position di Jakarta. (Foto : Istimewa)

 

“Kami juga menuntut PT Position untuk dicabut izinnya. Bagi kami, praktik-praktik yang dilakukan PT Position adalah bagian dari praktek ilegal karena mereka beroperasi di Maba Sangaji tanpa sepengetahuan masyarakat. Mereka juga lah yang melakukakan banyak praktek ilegal termasuk melakukan pengrusakan dengan menambang wilayah hutan adat dan hutan lindung,” tegas dia.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut