Buntut Penangkapan Aktivis, Koalisi Maba Sangaji Geruduk PT Position Tuntut Pencabutan IUP
Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:26 WIB
Sebagai informasi, eksploitasi tambang nikel di Halmahera terus mengalami perluasan. Hingga saat ini, ada 62 izin usaha pertambangan (IUP) nikel seluas 239.737,35 hektar yang tersebar di Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan.
Akibat tambang yang ugal-ugalan ini, kualitas kehidupan masyarakat kian minim karena kehilangan akses atas air sungai bersih yang tercemar dan rusaknya lahan pertanian.

“PT Position memiliki setumpuk catatan yang bermasalah. Mulai dari izin yang diperoleh tanpa sepengetahuan warga, melakukan penambangan di Kawasan hutan adat dan hutan lindung hingga mencemari sungai Sangaji,” tutur Hema.
Editor : Furqon Munawar