get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Ahli Kehutanan Sebut Bukaan Jalan PT Position Cenderung Untuk Keluarkan Material Dalam Tanah

Buntut Penangkapan Aktivis, Koalisi Maba Sangaji Geruduk PT Position Tuntut Pencabutan IUP

Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:26 WIB
header img
Aktivis Koalisi Maba Sangaji gelar aksi depan PT Position tuntut pencabutan IUP dan pembebasan para aktivis anti tambang. (Foto : Istimewa)

Sebagai informasi, eksploitasi tambang nikel di Halmahera terus mengalami perluasan. Hingga saat ini, ada 62 izin usaha pertambangan (IUP) nikel seluas 239.737,35 hektar yang tersebar di Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan.

Akibat tambang yang ugal-ugalan ini, kualitas kehidupan masyarakat kian minim karena kehilangan akses atas air sungai bersih yang tercemar dan rusaknya lahan pertanian.


Penampakan aksi Koalisi Maba Sangaji suarakan tuntutan depan kantor PT Position di Jakarta. (Foto : Istimewa)

 

“PT Position memiliki setumpuk catatan yang bermasalah. Mulai dari izin yang diperoleh tanpa sepengetahuan warga, melakukan penambangan di Kawasan hutan adat dan hutan lindung hingga mencemari sungai Sangaji,” tutur Hema.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut