get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Anggota Polantas Bogor Tolak Suap Rp100 Ribu dari Pelanggar Lalu Lintas

Polisi Geledah Kantor Desa Cikuda dan Kecamatan Parungpanjang Terkait Dugaan Gratifikasi

Senin, 15 September 2025 | 11:48 WIB
header img
Kantor Kepala Desa Cikuda, tempat terjadinya penggeledahan oleh Polres Bogor dalam rangka penyelidikan dugaan gratifikasi terkait penertiban dokumen jual beli tanah. Foto: iNewsBogor.id/ Iwan Setiawean

AKBP Wikha juga menambahkan bahwa penyidik Ditkrimsus Polda Jawa Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus ini. Hasil dari gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa telah terjadi peristiwa pidana, yang kemudian mendorong proses peningkatan status perkara dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

Polres Bogor terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap lebih lanjut dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat desa tersebut. Proses hukum terkait kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat.

Dengan semakin berkembangnya kasus ini, masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penegakan hukum di Kabupaten Bogor semakin transparan dan tegas.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut