Ketua BPD dan Warga Desa Cikuda Desak Kepastian Hukum Terkait Kasus Kepala Desa AS
BOGOR, iNewsBogor.id - Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor – Setelah penggeledahan yang dilakukan oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bogor di kantor Kepala Desa Cikuda pada Selasa lalu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikuda, Encub Sunandar, menuntut kepastian hukum terkait kasus yang melibatkan Kepala Desa Cikuda, AS, dalam dugaan gratifikasi terkait jual-beli tanah.
Encub Sunandar mengungkapkan bahwa proses hukum terkait kasus gratifikasi yang melibatkan AS harus segera diselesaikan untuk menghindari kegaduhan di masyarakat.
"Menurut saya persoalan ini harus segera diselesaikan secara hukum, agar tidak membuat kegaduhan di masyarakat dan menghindari informasi yang simpang siur," ungkap Encub dalam perbincangannya dengan sejumlah wartawan.
Ia menambahkan, meskipun tidak mengetahui secara pasti soal permasalahan ini, Encub menegaskan bahwa jika dugaan gratifikasi terbukti, sebaiknya kasus ini segera diselesaikan.
"Jika memang terbukti ada gratifikasi, masalah ini harus segera dituntaskan. Itu yang saya harapkan agar tidak menambah kebingungannya," lanjutnya.
Encub juga menyoroti hubungan yang kurang baik antara Kepala Desa Cikuda dengan pihak pengembang yang terlibat dalam kasus jual beli tanah tersebut.
"Ini juga kabar yang berkembang di masyarakat. Saya berharap ada kejelasan dan proses hukum yang cepat," jelas Encub.
Lebih lanjut, Encub menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Desa Cikuda oleh pihak kepolisian dilakukan setelah adanya aduan yang disampaikan melalui surat kaleng.
"Saya pernah berbincang dengan Kepala Desa, katanya dia sudah dipanggil oleh Polres Bogor sebagai saksi, dan itu berdasarkan laporan surat kaleng," tambah Encub.
Sementara itu, Apud (43), seorang warga Desa Cikuda, menyatakan rasa malu atas kabar yang beredar mengenai Kepala Desa Cikuda yang terlibat dalam dugaan gratifikasi.
"Dengan adanya kabar ini, saya merasa malu sebagai warga Desa Cikuda. Pemimpin seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah seperti ini. Ini sangat memalukan bagi kami," ungkap Apud dengan nada kecewa.
Apud juga menegaskan bahwa dirinya bersama warga Desa Cikuda mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
"Kami mendukung sepenuhnya proses penyidikan dari pihak kepolisian. Kasus ini harus dijadikan contoh bagi para kepala desa lainnya agar mereka berhati-hati dalam mengambil kebijakan," tegas Apud.
Warga Desa Cikuda berharap agar kasus ini segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi opini liar di masyarakat.
"Sudah banyak informasi yang berkembang, tapi kami berharap polisi segera bisa membuktikan kebenarannya agar tidak ada informasi yang liar di masyarakat," pungkasnya.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan masyarakat Desa Cikuda menunggu dengan harap-harap cemas agar kepastian hukum segera didapatkan demi keadilan bagi semua pihak.
Editor : Ifan Jafar Siddik