get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bogor Angkat 3.868 PPPK Paruh Waktu pada Peringatan HUT ke-54 KORPRI

Gencarkan Siskamling di Kota Bogor

Kamis, 25 September 2025 | 12:41 WIB
header img
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin (tengah berdiri, jaket coklat) didampingi Sekda Denny Mulyadi (tengah berdiri, jaket hitam) beserta unsur pimpinan SKPD Kota Bogor saat siskamling di kawasan Balaikota Bogor. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Warga Kota Bogor bakal kembali berkeliling malam-malam "ngeronda" di lingkungannya masing-masing. Program Siskamling atau sistem keamanan lingkungan ini mulai digencarkan kembali di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kota Bogor, berdasarkan surat edaran Kemendagri dan Surat Edaran Wali Kota Bogor.

Meski begitu, beberapa RT dan RW di “Kota Hujan” sudah terbiasa ngeronda.Perintah Kemendagri itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 dan Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor : 100.3.4/4718-Satpol PP Tahun 2025. Isinya tentang peningkatan peran terkait penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

"Maka berdasarkan SE itu kami juga sudah menghimbau kepada Camat dan Lurah di Kota Bogor untuk mengaktifkan kembali Siskamling di wilayah masing-masing," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.

Dirinya berpandangan program ini memiliki peran yang cukup krusial untuk menjaga ketertiban wilayah. Sebab biasanya, para pelaku tindak kejahatan mulai meluncurkan aksinya di malam hari. Kondisi ini dilakukan saat warga tengah dalam keadaan lemah, atau banyak yang sedang tidur.


Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi. (Foto : Istimewa)

 

"Saya sudah perintahkan ke Aspem Kesra untuk membuat surat lanjutan kepada lurah yang nantinya diteruskan kepada RT dan RW," jelasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut