Kronologi 2 Mata Elang Dicokok di Bogor: Beroperasi Tanpa Sertifikat, Incar Fee Jutaan
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 14:08 WIB
BOGOR, iNewsBogor.id – Kepolisian Resor Kota Bogor mengamankan dua orang debt collector atau mata elang (matel) di kawasan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas penarikan kendaraan secara paksa dan ilegal di jalanan.
Dua pelaku yang diamankan berinisial ES alias Genjur (45) dan HM alias Aldi (46). Kasus ini menyoroti praktik penagihan di lapangan tanpa izin resmi, yang menjadi sumber utama keresahan publik.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta