Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Boni Hargens Beberkan 5 Logical Fallacies Komisi Reformasi Polri soal Perpol 10/2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:30 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Boni Hargens Beberkan 5 Logical Fallacies Komisi Reformasi Polri soal Perpol 10/2025
Analis hukum dan politik Boni Hargens memberikan pemahan terhadap keberadaan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang belakangan ini memicu polemik. Foto: ist

Cacat logika pertama yang disoroti adalah ad hominem, di mana kritik cenderung menyerang integritas atau motif pribadi pembuat kebijakan di internal Polri daripada membedah isi aturannya. 

Selain itu, Boni melihat adanya penggunaan logika straw man, yakni tindakan mendistorsi atau menyederhanakan isi Perpol secara tidak akurat agar lebih mudah diserang dan ditolak oleh publik.

Kelemahan lainnya adalah kemunculan dilema palsu yang menyajikan pilihan seolah-olah hanya ada dua kemungkinan ekstrem, yaitu membatalkan Perpol sepenuhnya atau mengabaikan putusan MK. 

Padahal, menurut Boni, ada ruang bagi keduanya untuk saling melengkapi. Ia juga mencatat adanya taktik red herring yang mengalihkan fokus diskusi dari pasal-pasal spesifik ke isu-isu umum seperti sejarah pelanggaran HAM atau kegagalan reformasi yang tidak relevan langsung dengan isi dokumen hukum tersebut.

Terakhir, Boni mengkritik penggunaan narasi yang hanya menyasar emosi publik tanpa landasan bukti yang kuat. Dengan menciptakan kesan seolah-olah masyarakat menjadi korban tanpa penjelasan kerugian hukum yang konkret, argumen tersebut dianggap lebih banyak memanipulasi perasaan ketimbang memberikan penalaran rasional. 

Melalui penjelasan ini, Boni berharap opini publik tidak terbelah oleh pemahaman hukum yang kurang akurat.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut