Kas Daerah Menipis, Pemkab Bogor Terancam Gagal Bayar Tagihan Proyek 2025
BOGOR, iNewsBogor.id – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada awal Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Sejumlah tagihan penyedia jasa untuk kegiatan Tahun Anggaran 2025 dilaporkan belum terbayarkan, seiring terbatasnya sisa kas daerah yang disebut hanya tersisa sekitar Rp51 miliar.
Informasi tersebut dari berbagai sumber internal perangkat daerah per Jumat (2/1/2026). Namun, rincian data tersebut hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data sementara yang beredar, terdapat ratusan Surat Perintah Membayar (SPM) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum direalisasikan. Rinciannya antara lain:
DPUPR Kabupaten Bogor
Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan: 90 SPM
Bidang Pengairan: 60 SPM
DPKPP Kabupaten Bogor: 75 SPM
DLH Kabupaten Bogor: 70 SPM
Disdik Kabupaten Bogor: 170 SPM
Dinkes Kabupaten Bogor: sekitar Rp2,7 miliar belum terbayarkan
Editor : Ifan Jafar Siddik