get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Program Favorit Warga Kabupaten Bogor

Kas Daerah Menipis, Pemkab Bogor Terancam Gagal Bayar Tagihan Proyek 2025

Senin, 05 Januari 2026 | 21:24 WIB
header img
Kantor Bupati Bogor. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada awal Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Sejumlah tagihan penyedia jasa untuk kegiatan Tahun Anggaran 2025 dilaporkan belum terbayarkan, seiring terbatasnya sisa kas daerah yang disebut hanya tersisa sekitar Rp51 miliar.

Informasi tersebut dari berbagai sumber internal perangkat daerah per Jumat (2/1/2026). Namun, rincian data tersebut hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data sementara yang beredar, terdapat ratusan Surat Perintah Membayar (SPM) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum direalisasikan. Rinciannya antara lain:

  • DPUPR Kabupaten Bogor

    • Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan: 90 SPM

    • Bidang Pengairan: 60 SPM

  • DPKPP Kabupaten Bogor: 75 SPM

  • DLH Kabupaten Bogor: 70 SPM

  • Disdik Kabupaten Bogor: 170 SPM

  • Dinkes Kabupaten Bogor: sekitar Rp2,7 miliar belum terbayarkan

    Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut