BOGOR - Sebanyak 11 pasangan mesum digrebel Satpol PP Kabupaten Bogor dari dalam kamar hotel di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat 8 April 2022 malam. Mereka didata dan selanjutnya diberikan sanksi sosial.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman mengatakan hasil pemeriksaan bahwa pasangan itu bukan pekerja seks komersial. Melainkan pasangan kekasih yang memadu cinta di bulan Ramadhan.
"Hasil yang didapati dari proses assesment lebih lanjut dinyatakan 11 pasangan tersebut bukan pekerja seks komersial melainkan pasangan kekasih," kata Cecep kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
Kemudian, pasangan tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Kemang untuk didata. Selanjutnya, mereka diberi pencerahan oleh tokoh agama dan dijatuhi sanksi sosial membersihkan kantor.
"Wajah mereka juga kita foto. Jadi apabila nanti mereka ditemukan lagi berarti pekerja seks komersial. Nanti bisa kita rehab ke panti sosial," jelasnya.
Selain itu, lanjut Cecep, pihaknya juga melakukan razia minuman keras ilegal di sejumlah warung di wilayah Kemang dan Bojonggede. Hasilnya, disita sebanyak 537 minuman keras ilegal berbagai merk.
"Jadi intinya kami dalam menjaga marwah bulan suci Ramadan terus akan melakukan langkah ketertiban tentunya. Seperti aduan tempat-tempat miras, dugaan prostitusi dimana pun kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah