get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Sebut 212 Merek Beras Oplosan Bikin Rakyat Rugi Rp99 Triliun

Kuasa Hukum Clairmont Laporkan Codeblu ke Bareskrim, Uji Kebebasan Digital dan Right to be Forgotten

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:12 WIB
header img
Kuasa Hukum Ikhsan Abdullah (berpeci) bersama kliennya Clairmonth, memperlihatkan laporan Bareskrim Polri atas cyber bullying dilakukan oleh blogger codeblu di media sosial. (Foto : iNewsBogor.id/FM)

 

“Maaf secara pribadi tidak menghapus tanggung jawab hukum di ruang publik digital. Penegakan hukum diperlukan agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi alat tekanan terhadap pelaku usaha,” ujar Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H.

Selain dugaan penyebaran informasi tidak benar, terlapor juga diduga menawarkan kerja sama pembuatan delapan video campaign senilai Rp350 juta yang dikaitkan dengan penurunan (take down) konten.

Aspek tersebut turut menjadi bagian dari materi laporan yang kini sedang diproses Direktorat Siber Bareskrim.

Kuasa hukum menegaskan, langkah ini bukan untuk membungkam kritik, melainkan menjaga agar ruang digital tetap berlandaskan fakta, etika, dan kepastian hukum.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut