get app
inews
Aa Text
Read Next : PFI Bogor Gelar Pameran Foto di Situ Plaza Cibinong

Perbandingan Kekayaan Rudy Susmanto Sebelum dan Sesudah Menjabat Bupati Bogor, Ini Data LHKPN KPK

Minggu, 01 Maret 2026 | 14:56 WIB
header img
Rudi Susmanto, Bupati Bogor. Foto: Wikipedia

BOGOR, iNewsBogor.id – Perbandingan harta kekayaan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebelum dan sesudah menjabat menjadi perhatian publik. Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan laporan resmi LHKPN, tercatat adanya kenaikan total harta kekayaan bersih sekitar Rp3,28 miliar dalam kurun satu tahun. Meski demikian, secara hukum peningkatan tersebut tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, sepanjang dilaporkan sesuai ketentuan dan bersumber dari aktivitas yang sah.

Setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya sebagai bentuk transparansi dan upaya pencegahan korupsi. Kewajiban ini merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam konteks hukum administrasi, kepatuhan melaporkan harta secara terbuka menjadi instrumen pengawasan publik. Namun, sejumlah kalangan menilai lonjakan kekayaan dalam waktu relatif singkat tetap memerlukan penjelasan rasional guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Rincian Kekayaan Tahun 2024

Berdasarkan LHKPN Tahun 2024, total harta kekayaan Rudy Susmanto tercatat sebesar Rp9.356.404.065. Angka tersebut berasal dari subtotal Rp10.196.404.065 dikurangi utang Rp840.000.000.

Rinciannya meliputi:

Rincian Kekayaan Tahun 2025

Sementara itu, dalam LHKPN Tahun 2025, total harta kekayaan meningkat menjadi Rp12.641.245.449. Nilai tersebut berasal dari subtotal Rp13.028.745.449 dikurangi utang Rp387.500.000.

Rinciannya sebagai berikut:

Jika dibandingkan, terdapat kenaikan sekitar Rp3,28 miliar pada total kekayaan bersih. Kenaikan paling signifikan terlihat pada pos harta bergerak lainnya serta penambahan nilai aset tanah dan bangunan, disertai penurunan jumlah utang.

Pengamat hukum tata negara sekaligus Managing Director Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail, menyatakan bahwa dalam perspektif hukum administrasi publik, legalitas administratif belum tentu identik dengan legitimasi publik.

“Secara hukum, kenaikan kekayaan yang signifikan tidak otomatis melanggar. Namun dari sisi etika jabatan, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan sumber dan rasionalitas pertumbuhan asetnya,” ujarnya.

Dalam hukum tindak pidana korupsi dikenal konsep pembuktian terbalik terbatas terhadap ketidakwajaran harta. Mekanisme ini memungkinkan pejabat diminta memberikan klarifikasi apabila terdapat lonjakan signifikan dan dinilai tidak wajar oleh lembaga berwenang.

Sejauh ini, tidak ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebut adanya pelanggaran hukum dalam laporan kekayaan tersebut. Seluruh data tercatat dalam sistem LHKPN.

Isu peningkatan harta juga berkembang dalam dimensi etika politik, terlebih di tengah narasi efisiensi anggaran pemerintah daerah. Dalam teori administrasi publik modern, integritas tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dari kemampuan menjaga kepercayaan publik.

Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Kritik terhadap pejabat publik sah selama berbasis data dan tidak mengandung tuduhan tanpa bukti. Kontrol publik merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi.

Sejumlah pengamat menilai, apabila seluruh pertumbuhan kekayaan tersebut bersumber dari aktivitas ekonomi pribadi yang sah—seperti usaha, investasi, dividen, atau revaluasi aset—maka keterbukaan informasi justru dapat memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bogor ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) belum memberikan jawaban atas pesan yang dilayangkan iNews Bogor.id, Minggu (01/03/2026). Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan terkait perbandingan data LHKPN tersebut.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut