Setelah Tahan Gus Yaqut, KPK Jadwalkan Panggil Gus Alex Pekan Depan Terkait Kasus Kuota Haji
JAKARTA, iNewsBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan memanggil mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada pekan depan. Gus Alex merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, selain mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan setelah Gus Alex tidak turut ditahan bersamaan dengan Gus Yaqut pada Kamis (12/3/2026). "Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk minggu depan. Jadi ditunggu saja," ujar Asep.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Gus Yaqut dan Gus Alex menerima imbalan (fee) untuk mempercepat keberangkatan haji. Saat ini, tim penyidik masih menghitung secara rinci total nominal yang diterima oleh kedua tersangka tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta