Polda Metro Bongkar Peredaran Uang Palsu di Bogor, Begini Penampakannya
JAKARTA, iNewsBogor.id - Subdit II Ekbank Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu senilai lebih dari setengah miliar. Operasi pengungkapan ini dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, dengan mengamankan satu orang tersangka berinisial MP.
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026), polisi memamerkan sejumlah barang bukti hasil sitaan. Salah satu yang mencolok adalah sebuah peti besar berwarna silver yang penuh berisi tumpukan uang palsu. Selain itu, petugas juga menyita alat produksi mulai dari mesin cetak, mesin pemotong kertas, hingga tinta yang digunakan pelaku.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, anggotanya menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Jika ditotal, nilai nominal uang palsu yang siap edar tersebut mencapai Rp620 juta.
Kasus ini kini dalam pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan peredaran serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi terus mendalami sudah sejauh mana uang palsu tersebut tersebar di masyarakat guna mengantisipasi kerugian warga.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta