get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang

Modus Penggandaan Uang di Kemang Bogor Terbongkar, Pelaku Ternyata Dukun Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 01 April 2026 | 17:32 WIB
header img
 Polisi menangkap Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor yang menyamar sebagai dukun pengganda uang. Foto: Riyan

JAKARTA, iNewsBogor.id - Polisi menangkap Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor yang menyamar sebagai dukun pengganda uang. Aksi pelaku terendus saat sedang mempersiapkan target operasi di kampung halamannya.

"Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya," kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Robby menyebutkan bahwa pelaku sengaja memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Mahfud berencana mencetak uang palsu hingga senilai Rp2 miliar, namun ambisi tersebut kandas setelah polisi meringkusnya di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idul Fitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini," ujarnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut