get app
inews
Aa Text
Read Next : Matematika Tak Lagi Menakutkan, Metode Edu-Games Digital Ubah Cara Belajar Anak Indonesia

Revisi UU Perlindungan Konsumen Diabaikan, YPKIM: Masyarakat Kian Rentan di Era Digital

Selasa, 21 April 2026 | 21:12 WIB
header img
Pendiri Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia Maju (YPKIM) dan Mantan Komisioner BPKN, Dr Rolas Sitinjak (IST)

Rolas mendesak pemerintah segera mempercepat pembahasan revisi UUPK dengan fokus pada penguatan kelembagaan dan sistem penyelesaian sengketa.

“RUU ini harus memperkuat BPKN, BPSK, serta memastikan mekanisme sengketa yang adil bagi konsumen. Pemerintah juga harus menghentikan kebijakan yang terlalu berpihak pada pelaku usaha,” katanya.

Berdasarkan data BPKN, tercatat lebih dari 11 ribu pengaduan konsumen sejak 2020 hingga pertengahan 2025. Angka tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi di masyarakat.

“Perlindungan konsumen di era digital harus jadi agenda nasional yang serius, bukan sekadar retorika,” tutup Rolas.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut