Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Kantor BGN Digeledah
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Jeffry kepada wartawan.
Hingga kini, penyidik belum mengungkapkan barang bukti yang diamankan maupun detail perkara yang menjadi dasar penggeledahan dan penahanan tersebut. Masyarakat masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta perkembangan penyidikan selanjutnya.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, setiap pihak yang tengah menjalani proses hukum tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Editor : Ifan Jafar Siddik