get app
inews
Aa Text
Read Next : Matematika Tak Lagi Menakutkan, Metode Edu-Games Digital Ubah Cara Belajar Anak Indonesia

Duta KTR Dikukuhkan, Pemkot Bogor Perkuat Edukasi Kawasan Tanpa Rokok

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:31 WIB
header img
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat pengukuhan para siswa Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

Sementara itu, inisiasi merokok pada usia kurang dari 20 tahun meningkat dari 59,7 persen (Riskesdas 2018) menjadi 76,4 persen (SKI 2023). Data tersebut dipaparkan dalam kegiatan Smoke Free Youth Generation Tahun 2026 di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Rabu (17/6/2026).

“Kasus merokok pada remaja memang meningkat. Banyak faktor, termasuk pengaruh lingkungan dan promosi iklan. Sehingga dalam ikhtiar Pemkot Bogor, sekolah menjadi tempat strategis untuk kita sosialisasi,” ungkap Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Apalagi, Kota Bogor sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dengan modal tersebut, upaya menekan angka perokok remaja dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Sehingga komitmen itu tidak hanya dilakukan oleh para murid, namun juga guru dan kepala sekolah. Beberapa anak kita pilih menjadi Duta KTR,” jelas Jenal Mutaqin.

Para Duta KTR yang juga dikukuhkan dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu menularkan informasi positif mengenai bahaya merokok kepada lingkungan sekitarnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut