get app
inews
Aa Text
Read Next : Matematika Tak Lagi Menakutkan, Metode Edu-Games Digital Ubah Cara Belajar Anak Indonesia

Duta KTR Dikukuhkan, Pemkot Bogor Perkuat Edukasi Kawasan Tanpa Rokok

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:31 WIB
header img
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat pengukuhan para siswa Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan juga mengapresiasi sekolah yang telah menerapkan Perda KTR dengan baik.

Ada empat sekolah di Kota Bogor yang menerima penghargaan, yakni MAN 2 Kota Bogor, SMP Negeri 4 Kota Bogor, SMP Negeri 5 Kota Bogor, dan SMP Negeri 15 Kota Bogor. Para perwakilan siswa dan kepala sekolah se-Kota Bogor juga membacakan deklarasi komitmen untuk mengimplementasikan Perda KTR.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menjelaskan bahwa selain pengguna rokok konvensional yang terus meningkat, pengguna rokok elektronik atau vape di kalangan remaja Indonesia juga mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Alasan utamanya beragam, mulai dari rasa penasaran, tren gaya hidup, hingga anggapan bahwa menggunakan vape itu keren dan lebih aman dibandingkan rokok konvensional.

“Meskipun sering dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman, rokok elektronik tetap mengandung nikotin, zat adiktif yang dapat memengaruhi perkembangan otak remaja. Selain itu, beberapa penelitian juga mengaitkan penggunaan vape dengan penyakit paru-paru akut, gangguan jantung, hingga peningkatan risiko kecanduan nikotin di usia muda,” papar Erna Nuraena.


Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengabadikan momen bersama para Duta KTR Kota Bogor usai pengukuhan. (Foto : Istimewa)

 

Masih menurut Kepala Dinas Kesehatan, berdasarkan hasil Survei Perilaku Merokok dan Implementasi KTR pada Anak Sekolah di 30 sekolah Kota Bogor tahun 2019, sebanyak 32 persen anak sekolah pernah merokok konvensional, 30,8 persen pernah menggunakan rokok elektrik, serta rata-rata usia pertama kali merokok adalah 12,8 tahun.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut