Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang
Advertisement . Scroll to see content

Duta KTR Dikukuhkan, Pemkot Bogor Perkuat Edukasi Kawasan Tanpa Rokok

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:31 WIB
  • author Furqon Munawar
Duta KTR Dikukuhkan, Pemkot Bogor Perkuat Edukasi Kawasan Tanpa Rokok
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat pengukuhan para siswa Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

Selain itu, sebanyak 82,3 persen responden terpapar iklan, promosi, dan sponsor rokok di tempat penjualan seperti warung dan toko. Data tersebut menunjukkan bahwa perilaku merokok banyak dimulai pada usia remaja dan usia perokok pemula cenderung semakin muda.

Untuk itu, regulasi KTR yang telah diterapkan sejak tahun 2009 di Kota Bogor bertujuan melindungi perokok pasif dari paparan asap rokok orang lain, menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, sekaligus mencegah munculnya perokok pemula di kalangan anak dan remaja.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatnya komitmen pimpinan sekolah dalam mengimplementasikan KTR di lingkungan sekolah serta bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk mengidentifikasi siswa yang merokok, kemudian diberikan hipnoterapi berhenti merokok dan konseling,” ucapnya.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut