get app
inews
Aa Text
Read Next : Matematika Tak Lagi Menakutkan, Metode Edu-Games Digital Ubah Cara Belajar Anak Indonesia

Duta KTR Dikukuhkan, Pemkot Bogor Perkuat Edukasi Kawasan Tanpa Rokok

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:31 WIB
header img
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat pengukuhan para siswa Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

Selain itu, sebanyak 82,3 persen responden terpapar iklan, promosi, dan sponsor rokok di tempat penjualan seperti warung dan toko. Data tersebut menunjukkan bahwa perilaku merokok banyak dimulai pada usia remaja dan usia perokok pemula cenderung semakin muda.

Untuk itu, regulasi KTR yang telah diterapkan sejak tahun 2009 di Kota Bogor bertujuan melindungi perokok pasif dari paparan asap rokok orang lain, menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, sekaligus mencegah munculnya perokok pemula di kalangan anak dan remaja.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatnya komitmen pimpinan sekolah dalam mengimplementasikan KTR di lingkungan sekolah serta bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk mengidentifikasi siswa yang merokok, kemudian diberikan hipnoterapi berhenti merokok dan konseling,” ucapnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut