BREAKING NEWS Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang di Kota Bogor, 1.700 Armada Ditertibkan
"Secara teknis, secara resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah-langkah pembatasan yang lebih tegas," tegasnya.
Dedie menjelaskan, tahapan awal penertiban dilakukan melalui pencabutan atribut dan identitas kendaraan serta penyitaan dokumen administrasi operasional.
Apabila pemilik kendaraan tetap membandel dan nekat beroperasi, Pemkot Bogor tidak segan melakukan tindakan lebih tegas.
"Kalau masih ada yang bandel, akan ada proses penindakan yang lebih keras lagi, misalnya dengan penyitaan kendaraan atau pengandangan," katanya.
Ia berharap para sopir dan pemilik angkot dapat memahami kebijakan tersebut karena seluruh aturan telah dituangkan dalam Peraturan Daerah dan telah melalui tahapan sosialisasi.
Editor : Furqon Munawar