get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Sasmita Batutulis Ditargetkan Mulai Dibangun Maret 2026

BREAKING NEWS Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang di Kota Bogor, 1.700 Armada Ditertibkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:26 WIB
header img
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menandatangani Perwali Nomor 11 Tahun 2026 disaksikan jajaran serta stakeholder guna menertibkan angkot usia tua yang masih lalu lalang di Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

BOGORiNewsBogor.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memberlakukan larangan operasional bagi angkutan kota (angkot) yang telah berusia lebih dari 20 tahun. Kebijakan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek oleh Wali Kota Bogor, Senin (15/6/2026).

Melalui regulasi baru ini, angkot yang telah melewati batas usia teknis tidak lagi diperbolehkan beroperasi di seluruh wilayah Kota Bogor. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem transportasi sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan penerbitan Perwali dilakukan setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengusaha angkot, Organda, DPRD, tokoh masyarakat hingga para ahli transportasi dan tata kota.

"Kami berikan waktu cukup lama, dari Perda diketuk palu di DPRD Kota Bogor sampai Perwali diterbitkan. Jadi kami berikan kesempatan sekaligus melakukan dialog konstruktif," ujar Dedie.


Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin beserta stakeholder saat memberikan keterangan pers usai penandatangan Perwali Nomor 11 Tahun 2026 yang akan menertibkan angkot usia tua. (Foto : Istimewa)

 

Menurutnya, setelah Perwali resmi berlaku, Pemkot Bogor akan menerapkan langkah-langkah penertiban secara bertahap namun tegas.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut