BREAKING NEWS Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang di Kota Bogor, 1.700 Armada Ditertibkan
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengungkapkan terdapat sekitar 2.700 angkot yang masih terdaftar resmi di Kota Bogor. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.700 unit telah melewati batas usia teknis 20 tahun.
"Target operasi 1.700 yang akan kita tertibkan. Yang sudah masuk usia teknis di atas 20 tahun. Sehingga tinggal sekitar 1.000 kendaraan yang tersisa," jelas Sujatmiko.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Bogor segera membentuk Tim Penertiban Angkot Tua yang melibatkan unsur lintas perangkat daerah.
Menurut Sujatmiko, tahap awal penertiban dilakukan dengan pendataan dan pencocokan administrasi kendaraan. Petugas juga akan mencopot seluruh identitas trayek dan memberikan tanda khusus pada kendaraan yang sudah tidak layak beroperasi.
"Trayeknya dicopot, kemudian nanti kita pilok kiri, kanan, depan, belakang dengan tanda silang sebagai penanda kendaraan sudah berusia di atas 20 tahun," terangnya.
Editor : Furqon Munawar