DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Penyandang Disabilitas
BOGOR, iNewsBogor.id – Momentum peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 menjadi catatan penting bagi upaya mewujudkan Kota Bogor yang lebih inklusif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi meluncurkan Peraturan Daerah (Perda) versi Braille sebagai bentuk pemenuhan hak akses informasi hukum bagi penyandang disabilitas netra.
Peluncuran inovasi tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Hari Jadi Bogor ke-544 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor beberapa waktu lalu, mengusung tema “Bogor Nanjeur, Melangkah Bersama Menuju Bogor Maju".
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk implementasi nyata Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin kesetaraan akses informasi bagi seluruh warga negara.
"Rapat Paripurna Hari Jadi Bogor ke-544 menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang pembangunan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan masa depan Bogor yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera,” ujar Adityawarman.

Menurutnya, kehadiran Perda dalam format Braille memungkinkan masyarakat penyandang disabilitas netra memahami berbagai regulasi daerah secara mandiri dan setara dengan masyarakat lainnya.
Editor : Furqon Munawar