BREAKING NEWS: Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah!
Selasa, 07 Juli 2026 | 13:51 WIB
Dalam amar putusan yang dibacakan langsung di ruang persidangan utama, Hakim Tunggal menyatakan bahwa pengadilan mengadili dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan pihak pemohon untuk sebagian.
Keputusan krusial ini diambil setelah hakim membacakan dan menimbang secara matang berbagai poin keberatan hukum serta bukti-bukti yang diajukan oleh tim kuasa hukum Roy Suryo selama proses persidangan maraton berlangsung. Kemenangan sebagian dalam sidang praperadilan ini dipastikan bakal mengubah peta penanganan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang tengah menjeratnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar