Geger! Korupsi Gila-gilaan Batu Bara & Asabri: Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan, Sekoper Duit Asing
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:25 WIB
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.
Bukan main, dari satu lokasi kafe De'Clan saja, jumlah uang tunai yang disita benar-benar bikin sesak napas. Penyidik mengamankan 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp 60 miliar.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar