Geger! Korupsi Gila-gilaan Batu Bara & Asabri: Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan, Sekoper Duit Asing
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:25 WIB
"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.
Pundi-pundi uang haram tersebut terus bertambah saat petugas menggeledah Point Money Changer. Di sana, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar.
"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar