get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang

Geger! Korupsi Gila-gilaan Batu Bara & Asabri: Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan, Sekoper Duit Asing

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:25 WIB
header img
Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menyita uang dalam pecahan mata asing dan 74 kilogram batang emas di salah satu rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Foto: Ist

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Pundi-pundi uang haram tersebut terus bertambah saat petugas menggeledah Point Money Changer. Di sana, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut