Modus Baru Narkoba Terbongkar di Bogor: Liquid Vape Rp6 Juta dan Happy Water Disita
Menurut AKBP Wikha, kehadiran narkotika berbentuk cairan pod dan serbuk minuman saset ini menjadi atensi khusus kepolisian karena pengemasannya yang sepintas sangat menyamarkan fungsi aslinya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka EJ mengaku telah menjalankan bisnis terlarang ini selama dua bulan terakhir. Jangkauan pemasarannya terbilang luas lintas kota, mencakup wilayah Bekasi, Citeureup, hingga Gunung Putri.
Demi meraup keuntungan besar, tersangka menjual setiap cartridge berisi Etomidate dengan harga fantastis mencapai Rp4.000.000 hingga Rp6.000.000 per unit, di mana satu cartridge diperkirakan dapat digunakan hingga 40 kali hisapan. Dalam melancarkan aksinya, EJ mengandalkan sistem Cash on Delivery (COD) dengan kerap berpindah lokasi menggunakan mobil Feroza miliknya untuk mengelabui petugas.
Atas temuan ini, Kapolres Bogor mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk cairan rokok elektronik maupun saset minuman. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengambil tindakan tegas tanpa kompromi serta memburu jaringan atas yang menyuplai Etomidate dan Happy Water tersebut demi melindungi ketenteraman warga Kabupaten Bogor.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar