Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah-Bongkar Dugaan Korupsi Insentif Pajak Kabupaten Bogor, Bapenda Tetap Beroperasi Normal

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:54 WIB
  • author SM Said
KPK Geledah-Bongkar Dugaan Korupsi Insentif Pajak Kabupaten Bogor, Bapenda Tetap Beroperasi Normal
Usai digeledah KPK, pelayanan Bapenda Bogor tetap ramai, sementara BKPSDM sepi karena pegawai WFH. KPK menyita dokumen terkait dugaan korupsi insentif pajak. Foto iNews.id

CIBINONG, iNewsBogor.id - Pelayanan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor tetap berjalan normal pada Jumat pagi (28/8/2026), meski sehari sebelumnya, Kamis (27/8/2026), kantor tersebut digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pantauan di lokasi, warga masyarakat terlihat ramai mendatangi sejumlah loket pelayanan di Kantor Bapenda Kabupaten Bogor.

Petugas keamanan Bapenda Kabupaten Bogor, A Husaini, mengatakan pelayanan tetap dibuka seperti biasanya dan tidak terganggu oleh kegiatan penggeledahan KPK.

"Ya pelayanan tetap buka mulai pagi hari tidak terganggu dengan adanya penggeledahan KPK. Karena penggeledahan dilakukan kemarin dan yang digeledah di lantai atas dan waktunya tidak lama sekitar 2 jam," kata Husaini.

Sementara itu, petugas Bapenda bernama Babay mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya pada Kamis (27/8/2026).

"Memang ada penggeledahan ya. Saya tidak tahu. Kalau mau tanya-tanya silakan ke Adimora karena dia yang tangani soal itu," kata Babay.

Adimora yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan respons terhadap pesan yang dikirimkan iNews.id.

Berbeda dengan kondisi di Bapenda, suasana di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026) terlihat sepi. Hal itu karena seluruh pegawai menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Mohon maaf pak semua pegawai hari ini WFH," kata petugas keamanan Kantor BKPSDM, Nur Azis.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8/2026).

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang tengah ditangani KPK.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah penyidik KPK terlihat mendatangi Kantor BKPSDM Pemkab Bogor pada Kamis sore. Petugas datang menggunakan sekitar empat mobil dan langsung masuk ke sejumlah ruangan.

Selanjutnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bapenda Kabupaten Bogor yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman No. 1, Pakansari, Cibinong.

Penggeledahan dilakukan di lantai atas Gedung Bapenda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Ajat menyebut penggeledahan dilakukan di dua badan pemerintahan.

“Iya kedua badan tersebut,” jawab Ajat.

Dua kantor yang dimaksud yakni Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik pada Kamis (27/8/2026) melaksanakan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.

"Lokasi pertama, yaitu di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. Penggeledahan berikutnya yakni di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor," kata Budi Prasetyo.

Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan penelaahan terhadap temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut