get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Periksa Kepala BKPSDM, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor dan 2 Pejabat Lainnya

Harta Naik Hampir 100 Persen, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi Diperiksa KPK

Selasa, 01 September 2026 | 23:06 WIB
header img
Adi Mulyadi, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, menjadi salah satu pejabat yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam pendalaman dugaan korupsi terkait upah pungut pajak daerah. Foto: iNewsBogor.id

BOGOR, iNewsBogor.id – Nama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten BogorAdi Mulyadi, menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dia terkait pendalaman dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Di tengah proses hukum tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Adi Mulyadi menunjukkan total kekayaan bersihnya pada 2025 mencapai Rp3,22 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan LHKPN dan pemberitaan mengenai profil kekayaannya, harta Adi Mulyadi pada 2025 tercatat tepatnya Rp3.221.565.818, setelah dikurangi kewajiban atau utang. Angka tersebut meningkat sekitar Rp635,6 juta atau 24,58 persen dibandingkan laporan tahun 2024 yang berada di angka Rp2,586 miliar. 

Jika dibandingkan dengan laporan awal pada 2017, ketika Adi masih tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Bappenda, kekayaannya meningkat hampir dua kali lipat.

Pada 2017, Adi melaporkan kekayaan bersih sebesar Rp1.614.302.326. Dengan demikian, dalam periode 2017–2025, kekayaan bersih yang dilaporkan meningkat sekitar Rp1,61 miliar atau 99,57 persen. 

Dari Rp1,61 Miliar Menjadi Rp3,22 Miliar

Perjalanan harta Adi Mulyadi tidak selalu mengalami kenaikan setiap tahun.

Dalam laporan 2017, total asetnya tercatat sekitar Rp1,79 miliar dengan kewajiban sekitar Rp176 juta. Setelah dikurangi utang, kekayaan bersihnya mencapai Rp1,614 miliar.

Nilai kekayaan tersebut kemudian mengalami sejumlah perubahan. Pada 2024, misalnya, kekayaan bersih Adi tercatat sekitar Rp2,586 miliar.

Pada laporan 2025, nilainya melonjak menjadi Rp3,222 miliar. Salah satu perubahan mencolok terdapat pada aset tanah yang sebelumnya dilaporkan senilai Rp160 juta. Dalam laporan 2025, aset tersebut tercatat sebagai tanah dan bangunan seluas 291 meter persegi dengan nilai Rp601,156 juta. 

Namun, dokumen LHKPN tidak secara spesifik menjelaskan apakah perubahan nilai tersebut berasal dari pembangunan bangunan, penyesuaian nilai aset, atau faktor lainnya. Karena itu, kenaikan nilai aset tersebut tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai tambahan penghasilan atau sumber dana tertentu.

Empat Bidang Tanah dan Bangunan

Dalam laporan 2025, Adi Mulyadi tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Bogor dengan total nilai sekitar Rp2,651 miliar.

Selain aset tidak bergerak tersebut, laporan kekayaannya mencatat kas dan setara kas sekitar Rp431,86 juta serta harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp67,5 juta.

Total aset sebelum dikurangi kewajiban mencapai sekitar Rp3,891 miliar, sementara kewajibannya tercatat sekitar Rp668,95 juta. Setelah dikurangi utang, diperoleh total kekayaan bersih Rp3,221 miliar. 

Untuk kendaraan, LHKPN 2025 mencatat Pajero Sport dengan nilai Rp340 juta dan Honda Odyssey senilai Rp400 juta. Total nilai kendaraan yang dilaporkan mencapai Rp740 juta. 

Pernah Bertugas di Bappenda Sebelum Menjadi Kepala Badan

Adi Mulyadi bukan nama baru di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.

Dokumen resmi Bappenda menunjukkan bahwa pada 2020 Adi Mulyadi telah menjabat sebagai Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Dalam dokumen kinerja Bappenda 2021, Adi juga tercatat sebagai Sekretaris Bappenda, sementara pada periode sebelumnya pernah tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. 

Pada 10 September 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik Adi Mulyadi sebagai Kepala Bappenda Kabupaten Bogor bersama dua pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.

Dalam pelantikan tersebut, Rudy meminta para pejabat yang dilantik menjalankan jabatan sebagai amanah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Khusus kepada Kepala Bappenda, Rudy menekankan pentingnya pengelolaan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan. 

KPK Dalami Mekanisme Upah Pungut

Sorotan terhadap Adi Mulyadi muncul bersamaan dengan penyidikan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

KPK sebelumnya menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026. Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara. 

Pada Senin, 31 Agustus 2026, KPK kemudian memeriksa Adi Mulyadi sebagai saksi bersama sejumlah pejabat dan aparatur Pemkab Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik mendalami pengetahuan para saksi mengenai proses dan mekanisme pemungutan upah pungut yang dilakukan Bappenda Kabupaten Bogor. 

Selain Adi, saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

KPK sebelumnya juga menyampaikan telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemotongan upah pungut tersebut berdasarkan keterangan yang tersedia hingga saat ini. 

Kenaikan kekayaan Adi Mulyadi dari Rp1,61 miliar pada 2017 menjadi Rp3,22 miliar pada 2025 merupakan data yang tercantum dalam laporan kekayaan yang dilaporkan kepada negara.

Namun, angka tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan antara kekayaan pribadi Adi dengan dugaan perkara yang sedang disidik KPK.

Begitu pula pemeriksaan Adi Mulyadi oleh KPK dalam kapasitas sebagai saksi tidak dapat dimaknai sebagai penetapan dirinya sebagai tersangka.

Dengan demikian, dua hal tersebut perlu ditempatkan secara terpisah: LHKPN menggambarkan harta yang dilaporkan penyelenggara negara, sedangkan proses KPK masih berkaitan dengan pendalaman dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor.

Publik kini menunggu perkembangan penyidikan KPK, termasuk hasil analisis terhadap dokumen yang disita serta keterangan para saksi untuk mengetahui konstruksi perkara dan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban.

Hingga berita ini diturunkan iNewsBogor.id masih berusaha untuk menghubungi Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi terkait LHKPN maupun pemeriksaan oleh KPK.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut