Peran Bupati Bogor Rudy Susmanto Mulai Disorot dalam Pusaran Kasus Dugaan Korupsi yang Disidik KPK
Munculnya nama Rudy Susmanto dalam perkembangan penyidikan KPK bukan berarti Bupati Bogor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. KPK sebelumnya juga menyatakan masih mendalami dugaan korupsi lainnya di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan.
Kondisi tersebut membuat pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengurai perkara. Jika nantinya dipanggil, keterangan Rudy akan digunakan penyidik untuk mengetahui sejauh mana informasi yang dimiliki kepala daerah terkait persoalan yang sedang diusut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menyampaikan bahwa pemanggilan Bupati Bogor akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian akan mengembangkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Langkah ini menjadi perhatian publik karena perkara yang disidik KPK disebut tidak hanya berkaitan dengan satu persoalan, tetapi juga mencakup dugaan upah pungut, pengadaan barang dan jasa, serta sejumlah persoalan lain yang masih didalami.
Setyo menegaskan, keputusan untuk memanggil Rudy sepenuhnya berada di tangan tim penyidik. Menurut Setyo, penyidik saat ini masih fokus memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.
Editor: Furqon Munawar