KPK Geledah Kementerian ATR/BPN! Ruang Menteri Nusron Wahid Tak Disentuh, Ini BB yang Diangkut
Budi mengatakan seluruh barang bukti yang disita akan ditelaah penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan konstruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB yang tengah diusut KPK.
Berdasarkan hasil telaah tersebut, KPK akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam perkara tersebut.
"Jika nanti berdasarkan alat bukti yang ditemukan punya peran krusial, tentu KPK juga terbuka peluang untuk terus melakukan pengembangan," tandasnya.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK mengusut dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Editor: Suriya Mohamad Said