Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Tengah Kenaikan Tarif, BPK Ungkap Pajak Rp1,36 Miliar Belum Tertagih di Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Pajak Air Tanah Naik 300 Persen, Apindo Jabar Soroti Beban Industri dan Kepastian Pasokan Air

Senin, 28 September 2026 | 16:14 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Tarif Pajak Air Tanah Naik 300 Persen, Apindo Jabar Soroti Beban Industri dan Kepastian Pasokan Air
lustrasi Pajak Air Tanah (PAT) yang menjadi perhatian dunia usaha di Kabupaten Bogor menyusul kenaikan tarif yang dinilai menambah beban industri. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) di Kabupaten Bogor yang disebut mencapai 300 persen kembali menjadi perhatian dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi menambah beban industri yang saat ini masih menghadapi tekanan biaya produksi dan daya saing.

Wakil Ketua Bidang Industri Apindo Jawa Barat, Pieter Wijaya, mengatakan kenaikan PAT perlu dilihat tidak hanya dari sisi penerimaan daerah, tetapi juga dampaknya terhadap keberlangsungan industri dan investasi.

Menurut Pieter, kondisi industri saat ini belum sepenuhnya pulih. Daya beli masyarakat masih menghadapi tekanan, biaya input relatif tinggi, sementara pelaku usaha juga harus menghadapi persaingan dengan produk impor.

“Karena itu, kami akan segera menyurati Bupati Bogor untuk membuktikan ucapannya yang mau berdiskusi dengan pengusaha atas keberatan yang dirasakan saat ini,” kata Pieter.

Ia menambahkan, Apindo Jabar akan memantau tindak lanjut atas pernyataan tersebut. Menurutnya, dialog antara pemerintah daerah dan dunia usaha diperlukan agar kebijakan fiskal tidak justru menambah tekanan terhadap sektor industri.

Selain meminta ruang dialog, Apindo Jabar juga akan mempertanyakan dasar perhitungan kenaikan Nilai Perolehan Air (NPA) yang menjadi dasar pengenaan PAT.

Pieter menilai besaran kenaikan perlu memiliki dasar perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan mengenai pedoman serta metode yang digunakan pemerintah daerah dalam menentukan besaran PAT.

“Kita akan mempertanyakan pedoman perhitungan PAT yang mereka lakukan,” ujarnya.

Menurut dia, transparansi dalam menentukan tarif menjadi penting agar dunia usaha dapat memahami alasan terjadinya kenaikan secara signifikan sekaligus memperhitungkannya dalam perencanaan bisnis.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Apindo adalah berkurangnya izin pengambilan air tanah maupun air permukaan bagi sejumlah pelaku usaha.

Pieter mengatakan air merupakan salah satu kebutuhan penting dalam operasional industri. Karena itu, pembatasan pengambilan air perlu diikuti dengan solusi alternatif yang dapat memastikan kebutuhan industri tetap terpenuhi.

“Jangan hanya retribusinya saja yang dinaikkan tapi izin pengambilan airnya dikurangi tanpa adanya solusi alternatif dari pemerintah,” tegasnya.

Menurut Pieter, apabila volume air yang dapat digunakan industri dikurangi secara signifikan tanpa alternatif pasokan, kondisi tersebut dapat memengaruhi keberlangsungan operasional perusahaan.

“Kalau debit airnya dikurangi, industri dapat airnya dari mana? Sementara perusahaan harus tetap berjalan,” katanya.

Ia mengingatkan, kebijakan yang berkaitan dengan air perlu mempertimbangkan keberlanjutan kegiatan industri. Sebab, sektor industri juga berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja dan aktivitas ekonomi daerah.

“Ujung-ujungnya keinginan pemerintah pusat untuk mempertahankan industri bahkan mengembangkan industri yang ada, mau menambah lapangan kerja, akan menjadi kendala ke depannya. Jadi kami mengingatkan kepada instansi pemerintahan untuk membantu solusi untuk industri dan jangan hanya dibebani terus,” ujar Pieter.

Keberatan terhadap kebijakan PAT sebelumnya juga telah disampaikan Apindo Kabupaten Bogor melalui surat kepada pemerintah daerah.

Apindo Kabupaten Bogor tercatat telah dua kali menyampaikan surat terkait kebijakan kenaikan Nilai Perolehan Air (NPA) serta Pajak atau Retribusi Air Tanah. Dalam surat tersebut, dunia usaha menyampaikan aspirasi dan keberatan sekaligus meminta keringanan, penyesuaian tarif, maupun pemberian stimulus secara bertahap.

Surat terakhir disampaikan pada 17 April 2026. Surat tersebut secara khusus memuat keberatan dan permohonan kebijakan terkait Pajak/Retribusi Air Tanah.

Namun, hingga saat ini, Apindo Kabupaten Bogor menyebut belum memperoleh respons maupun tindak lanjut atas surat tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban PAT secara bertahap sepanjang 2026.

Pengurangan sebesar 50 persen diberikan pada Januari hingga Maret 2026. Besaran insentif kemudian menjadi 40 persen pada April hingga Juni, turun menjadi 30 persen pada Juli hingga September, dan menjadi 20 persen pada Oktober hingga November 2026.

Apindo menilai skema tersebut perlu dikaji kembali agar dunia usaha memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan perencanaan operasional dan keuangan perusahaan.

Apindo mengusulkan agar pola insentif diberlakukan secara bertahap, yakni sebesar 50 persen pada 2026, 40 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, 20 persen pada 2029, dan 10 persen pada 2030.

Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mencari titik temu antara kebutuhan penerimaan daerah dengan kemampuan dunia usaha menghadapi kenaikan biaya operasional.

Apindo Kabupaten Bogor berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan atas aspirasi tersebut. Selain persoalan tarif, dunia usaha juga membutuhkan kepastian mengenai akses dan ketersediaan air agar kegiatan produksi dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Dengan demikian, pembahasan PAT tidak hanya menyangkut besaran pajak, tetapi juga menyentuh persoalan daya saing industri, kepastian investasi, ketersediaan air, serta keberlangsungan lapangan kerja di Kabupaten Bogor.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut