Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : APH Didesak Terapkan Asas Pembuktian Terbalik Terkait LHKPN Sejumlah Pejabat di Kabupaten Bogor
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sidik Dugaan Korupsi PBJ Kabupaten Bogor, Aktivis GMSBB Bakal Serahkan Laporan Tambahan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:58 WIB
  • author SM Said
KPK Sidik Dugaan Korupsi PBJ Kabupaten Bogor, Aktivis GMSBB Bakal Serahkan Laporan Tambahan
GMSBB akan menyerahkan laporan dugaan penyimpangan PBJ Kabupaten Bogor ke KPK, sekaligus memprotes penanganan kasus dugaan korupsi upah pungut. Foto Gedung KPK/ist

CIBINONG, iNewsBogor.id - Aktivis Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu (GMSBB) akan menyerahkan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kabupaten Bogor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/10/2026).

Laporan tersebut rencananya disampaikan langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti, GMSBB juga akan menyampaikan surat protes terkait penanganan dugaan korupsi upah pungut di Kabupaten Bogor yang tengah disidik KPK.

Koordinator GMSBB Rizwan Riswanto mengatakan, laporan yang akan disampaikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk di Dinas Pendidikan.

"Ya surat laporan ini kita akan bawa ke KPK besok Kamis 8 Oktober 2026 ke Gedung Merah Putih KPK. Mudah mudahan bisa jadi bahan tambahan KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PBJ yang tengah disidik KPK saat ini," kata Riswan, Rabu (7/10/2026).

Menurut Riswan, GMSBB juga akan menyampaikan surat protes mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi upah pungut di Kabupaten Bogor.

"Sudah sebulan lebih KPK menggeledah 3 intansi dan membawa barang bukti serta memeriksa sejumlah pejabat di Pemkab Bogor. Namun hingga kini belum ada kejelasan penanganan kasus tersebut karena belum ada tersangkanya," timpal Riswan.

Atas dasar itu, Riswan mengatakan GMSBB meminta KPK terus mendalami dugaan korupsi upah pungut tersebut hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Karenanya, menurut Riswan, GMSBB meminta KPK serius menangani kasus dugaan korupsi upah pungut sampai ke meja hijau di Pengadilan Tipikor."

Kontraktor Ungkap Dugaan Permintaan Komitmen Fee

Sebelumnya, seorang kontraktor asal Cisarua, Kabupaten Bogor, Jonarudin, mengungkap dugaan terkait proses lelang proyek PBJ di Kabupaten Bogor. Salah satu yang disorot yakni dugaan adanya permintaan komitmen fee kepada pihak yang memenangkan proyek.

Jonarudin mengaku mengetahui adanya permintaan komitmen fee sebesar 7-10 persen dari nilai pagu proyek. Menurut dia, besaran tersebut disebut tetap diminta meskipun nilai penawaran dalam proses lelang telah mengalami penurunan.

"Yang saya ketahui, mereka secara terang-terangan meminta komitmen fee kepada pihak yang memenangkan proyek dengan target sebesar 7-10 persen, berapa pun nilai penawaran atau penurunan harga dalam proses lelang," ungkap Jonarudin, Jumat (2/10/2026).

Dugaan tersebut merupakan pernyataan Jonarudin yang masih memerlukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak terkait.

Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bogor, Arie Fikriansyah, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi iNews.id mengenai dugaan pengondisian sejumlah proyek di Kabupaten Bogor.

Hingga berita ini ditulis, Arie belum merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan iNews.id.

Hal serupa disampaikan terkait konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Ilham. Hingga berita ini ditulis, Ilham juga belum merespons pesan WhatsApp iNews.id mengenai dugaan pengondisian proyek dan permintaan komitmen fee tersebut.

iNews.id akan terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut