Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus HGB Bogor Disidik, Kuasa Hukum Ahli Waris Kirim ke KPK Data Siteplan yang Ditandatangi Bupati
Advertisement . Scroll to see content

Dipanggil KPK Terkait Penyidikan Kasus HGB Summarecon, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Beberkan Bukti 

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:56 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik, SM Said
Dipanggil KPK Terkait Penyidikan Kasus HGB Summarecon, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Beberkan Bukti 
Kuasa hukum ahli waris Niko Mamesah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi HGB Summarecon, termasuk sengketa lahan 65 hektare di Bogor. Foto ilustrasi Gedung KPK/ist

KPK Usut Dugaan Suap Pengurusan HGB
Kasus dugaan suap pengurusan dan pembukaan blokir HGB Summarecon terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai Rp106,3 miliar dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, iNewsBogor.id belum memperoleh keterangan dari Bupati Bogor Rudy Susmanto mengenai tudingan kuasa hukum ahli waris terkait penerbitan sembilan siteplan tersebut.

Saat didatangi di Kantor Bupati pada Senin (12/10/2026) pagi, Rudy Susmanto tidak berada di tempat. Pesan WhatsApp yang dikirimkan untuk meminta konfirmasi juga belum mendapat jawaban.

Menurut petugas keamanan Setda Kabupaten Bogor, Juwari, Bupati belum berada di kantor hingga pukul 11.20 WIB.

"Dari tadi pagi hingga saat ini pukul 11.20 WIB pak Bupati belum mengantor disini pak," kata Juwari, Senin (12/10/2026).

Okta Bagian Hukum Pemkab Bogor juga telah dihubungi melalui ponselnya, Selasa (13/10/2026)  tapi hingga berita ini diturunkan belum menjawab pertanyaan iNews.id.
 

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut