Konflik Saudi-Houthi Memanas, Pengamat: Indonesia Sebaiknya Tunda Mengirim Jamaah Umrah
Berdasarkan catatannya, Indonesia secara konsisten menyumbang angka kunjungan umrah terbesar kedua di dunia dengan rata-rata kunjungan berkisar 1,2 juta hingga 1,5 juta jamaah per tahun. Secara kalkulasi makroekonomi, dia menyebut, asumsi pengeluaran rata-rata komponen ekonomi umrah seputar akomodasi, transportasi domestik, konsumsi, hingga logistic (land arrangement), satu kunjungan dari jamaah umrah di Arab Saudi menghabiskan sekitar 1.000-1.2000 dolar AS.
"Pertanyaannya, apakah segala pertimbangan dampak ekonomi baik bagi Arab Saudi dan Indonesia ini sepadan dengan isu keselamatan jamaah? Saya rasa tidak. Dahulukan keselamatan jamaah," tegasnya.
Tentunya, dia menambahkan, sebagai negara yang berdaulat maka Indonesia berkewajiban untuk melindungi warganya dari dampak konflik internasional yang mengintai. Untuk itu dia mendesak pemerintah untuk bersikap bijaksana dengan tak hanya memberikan peringatan bagi jamaah umrah untuk berhati-hati dalam melaksanakan umrah di Arab Saudi, tapi juga harus memberikan sikap tegas untuk melarang warganya berangkat menunaikan ibadah umrah.
Melarang jamaah Indonesia untuk berangkat umrah ke Arab Saudi untuk waktu tertentu dinilai merupakan hal yang sangat masuk akal dalam kondisi seperti sekarang. Sebab, dia menilai, selain kerugian finansial langsung bagi negara tujuan maupun dampak dari multiplier effect ekonomi umrah di dalam negeri dan juga isu keselamatan jamaah itu sendiri, instabilitas geopolitik ini juga menciptakan eksternalitas negative makro yang meluas, salah satunya adalah potensi fluktuasi premi asuransi syariah (takaful).
Di sisi lain pihaknya menggarisbawahi tinginya risiko zona konflik akan memaksa perusahaan asuransi perjalanan internasional menaikkan tarif premi takaful penerbangan secara signifikan demi memitigasi risiko force majeure dalam kondisi perang. Hal ini secara otomatis dinilai akan menaikkan komponen paket umrah secara keseluruhan (cost-push inflation) yang akan dibebankan langsung kepada jamaah.
Editor: Ifan Jafar Siddik