Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Bojonggede Kemang Tak Rampung hingga Akhir Tahun, Puluhan Retakan Ditemukan di Sisi Selatan
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Upah Pungut, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Kooperatif

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:50 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Upah Pungut, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Kooperatif
Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Istimewa

Di tengah proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK, Rudy memastikan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Bogor tidak mengalami gangguan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor untuk tetap fokus menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

"Pelayanan publik dan program pembangunan daerah harus tetap berjalan normal. Seluruh jajaran fokus pada tanggung jawab masing-masing sambil kita tetap menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya KPK memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pada Kamis (29/10/2026). Rudi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut dan retribusi daerah hingga pengadaan barang dan jasa (Korupsi PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (29/10/2026).

Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan Rudy tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polres Bogor bersama sejumlah saksi lain yang tidak diungkap secara rinci.

"Jadi memang pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini," ujar Budi.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut