Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan HUT Bhayangkara ke-76 yang diperingati Polres Bogor dengan kegiatan menanam pohon ini merupakan bentuk pesan agar masyarakat menjaga lingkungan.
"Bogor ini rawan bencana baik itu longsor ataupun banjir. Makanya dengan penanaman pohon ini memberikan pesan ke masyarakat di perbanyak lah, dibudayakan menanam pohon untuk menyerap air agar tidak langsung ke sungai," jelasnya.
Iwan mengakui seiring bertambahnya waktu daerah resapan di wilayah Puncak Bogor berkurang. Sehingga diperlukan langkah kongkrit bagi para pemilik vila dan hotel yang over Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Selain itu, Kabupaten Bogor memiliki Perda LP2B (Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang mengatur wilayah agar tidak bisa diurus perizinan pembangunan. Dan perda ini masih terus ditegakkan dan diawasi.
"Saya wacanakan harus berkewajiban mengkonfersi itu bagaimana mereka membeli tanah di sekitar dna di luar untuk ditanami pohon, itu salah satu solusi agar di Bogor tidak banyak daerah tutupan resapan akibat bangunan," ucao Iwan.
Editor : Hilman Hilmansyah