Geger! Ganja Minta Dilegalkan Demi Keperluan Medis, Benarkah?

Ifan Jafar Siddik
Ilustrasi. Tanaman Ganja. Foto: istimewa

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengakui pihaknya menerima aspirasi dari kalangan masyarakat untuk melegalkan pengunaan ganja untuk pengobatan penyakit tertentu.

"Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog," kata Arsul, Senin (27/6/2022).

Kendati demikian, Wakil Ketua MPR itu menegaskan kajian ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Komisi III juga belum bisa memastikan apakah aspirasi tersebut bisa diterima atau ditolak.

DPR hanya tegas menolak legalisasi ganja untuk rekreasi atau kesenangan, meski di negara negara lain sudah dilegalkan.

"Kami di Komisi III secara tegas ingin menyampaikan bahwa kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan (cannabis for leisure), sebagaimana yang ada di sejumlah negara," ujarnya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network