Wow! Salurkan Pinjaman Tanpa Agunan Tagar BNIWajibDiaudit, Trending Topic di Twitter

Furqon Munawar
Wow! Salurkan Pinjaman Tanpa Agunan Tagar BNIWajibDiaudit, Trending Topic di Twitter. (Foto : Istimewa)

Mohammad Faisal menegaskan jika ditemukan bank yang menyalurkan kredit tanpa ada agunan, sudah menyalahi prinsip kehati-hatian perbankan dan ada prinsip yang dilanggarnya.

"Sehingga ini saya rasa OJK sebagai otoritas keuangan yang mengawasi sektor keuangan termasuk dalam perbankan harus menginvestigasi dan memastikan ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian itu tadi," kata Faisal di Jakarta, Selasa (7/6/2022) lalu.

Terkait dugaan praktik perbankan menyalahi aturan yang dilakukan Bank BUMN tersebut, mendorong anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan memanggil dan meminta keterangan jajaran Direksi PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI terkait dugaan pendanaan kepada perusahaan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diberikan tanpa adanya agunan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron merepons kabar BNI yang memberi pinjaman atau pendanaan kepada perusahaan batu bara. Pinjaman dari BNI sendiri terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) tahun 2020.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network