Amalan Sunah Jumat, Manatap Wajah Khotib hingga Jangan Menekuk Lutut Bernilai Pahala

Tim iNews.id
MENGARAHKAN pandangan atau menatap wajah khotib saat memberikan khutbah sebelum Sholat Jumat merupakan amalan sunah. (Foto: Dok)

5. Melakukan Sholat Dhuha
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

"Pada pagi hari, setiap ruas tulang salah seorang di antara kalian itu ada sedekahnya. Maka setiap tasbih (ucapan Subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan Laa ilaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (ucapan Allahu Akbar) adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan yang mencukupkan dari semua itu adalah dua rakaat Sholat Dhuha." (HR Muslim Nomor 720)

6. Mandi besar, memakai minyak wangi dan pakaian terbaik
Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap Muslim yang baligh. Hal ini berdasarkan hadis Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berkata:

"Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR Bukhari dan Muslim).

Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap Muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit, dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat Sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

"Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah." (HR Bukhari dan Muslim)

Kemudian Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:

"Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya." (HR Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

"Wajib bagi kalian membeli dua pakaian untuk Sholat Jumat, kecuali pakaian untuk bekerja." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al Albani)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network