JAKARTA, iNewsBogor.id - Kuasa Hukum keluarga Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo,menyambangi kantor Dewan Pers,di kawasan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat ( 14/7/2022).
Kedatangan Tim Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo di sambut langsung oleh sejumlah anggota Dewan Pers.
Meski pertemuan kedua belah pihak berlangsung tertutup, namun pihak kuasa hukum memastikan kedatangan nya ke kantor dewan pers untuk berkonsultasi terkait perkembangan pemberitaan usai insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir j.
Tim Kuasa Hukum Fredy Sambo, Arman Hanis berharap agar media dapat memberikan empati sambil menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk Kapolri.
Selain itu, ia mengatakan kedatangan tim hukum ke Dewan Pers bukan untuk melayangkan protes melainkan untuk konsultasi terkait isu liar yang berkembang usai insiden yang menewaskan Brigadir J.
"Hari ini kami selaku kuasa hukum ibu putri sambo datang bersilaturahim ke dewan pers dalam rangka untuk mengkonsultasi dan meminta arahan terkait pemberitaan permasalahan yang terjadi, kode etik jurnalistik disebutkan bahwa pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila, jadi kita bener benar dalam hal ini selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan rekan media sama sama menunggu hasil dari tim yang dibentuk oleh bapak Kapolri," katanya
"Jadi itu harapan kami dari pihak yang mewakili keluarga karena biar bagaimanapun keluarga mempunyai anak 3 orang yang masih berusia muda yang menimbulkan dampak luar biasa apabila temen teman pers tidak mengindahkan kode etik jurnalistik." lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana menilai isu liar yang berkembang masih bersifat spekulasi. Ia menegaskan produk jurnalistik harus bepedoman pada kode etik jurnalistik.
"Jadi rekan rekan semua setelah kami mendengarkan konsultasi dari tim kuasa hukum, kami memang sepakat dalam beberapa hal, dan melihat ada beberapa hal temen taman pers karya pers yang sudah keluar, kami menyadari isue yang terjadi di mabes polri isue yg sangat seksi, dimana temen teman membutuhkan informasi yang cepat tentunya akurat, bertanggung jawab, yang kedua kami memahami fungsi pers menyampaikan informasi kepada publik, yang ketiga jauh lebih penting bahwa pers dalam memberikan informasi kepada publik harus berpedoman kode etik jurnalistik,"katanya.
Sebelumnya, dalam mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Polri membentuk tim khusus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Polri juga berjanji akan transparan dalam mengusut kasus ini.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait