Dikatakannya, laporan yang diterima polisi dalan kasus yang dialami petugas wanita berinisial S yakni terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas. Bukan terkait pelecehan seksual.
"Jadi perlu saya tegaskan, laporan yang kita terima bukan pelecehan seksual. Laporan yang diterima tentang perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan melawan petugas yang sedang bertugas. Sampai sekarang perkembangannya ini pemeriksaan sudah dilakukan hntuk empat orang saksi antara lain satu orang sebagai pelapor dan tiga orang sebagai saksi atau rekan kerja waktu bertugas," bebernya.
Yang pasti, kasus tersebut masih terus dalam tahap penyelidika oleh polisi. Apabila terbukti, terlapor dapat dikenakan ancaman pidana atas perbuatannya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait